WALHI adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup dan keadilan ekologis di Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 1980, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia telah menjadi pelopor advokasi lingkungan, aktif menangani isu-isu penting seperti deforestasi, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, dan dampak perubahan iklim. WALHI bekerja untuk memastikan pembangunan tetap berkelanjutan dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal serta kelestarian ekosistem.
Sebagai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, WALHI menjalankan program kampanye, penelitian, dan advokasi hukum. Organisasi ini menyoroti praktik-praktik perusak lingkungan, menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, serta mendorong kebijakan publik yang ramah lingkungan. Melalui seminar, pelatihan, dan aksi partisipatif, WALHI meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Selain advokasi, WALHI juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat terdampak kerusakan lingkungan, termasuk masyarakat adat. Melalui pendampingan hukum, pelatihan, dan program partisipatif, masyarakat diajak untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat hak dan kedaulatan masyarakat atas tanah dan sumber daya mereka, menciptakan keadilan ekologis yang nyata.
Organisasi ini juga menjalin kerja sama dengan lembaga internasional, akademisi, dan jaringan gerakan lingkungan global. Kolaborasi ini memungkinkan WALHI memanfaatkan data ilmiah, strategi advokasi, dan pengalaman internasional untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Indonesia.
Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, komitmen kuat, dan dukungan berbagai pihak, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia terus menjadi pelopor advokasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan ekosistem. WALHI berperan penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau, berkelanjutan, dan adil bagi generasi mendatang.
