WALHI adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup dan advokasi keadilan ekologis di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1980, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia telah menjadi garda perlindungan bagi alam dan masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan. Organisasi ini aktif menyoroti isu-isu seperti deforestasi, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, dan dampak perubahan iklim, memastikan pembangunan di Indonesia tetap berkelanjutan dan tidak merugikan ekosistem maupun masyarakat lokal.
Sebagai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, WALHI menjalankan kampanye, penelitian, dan advokasi hukum untuk mendorong kebijakan publik yang ramah lingkungan. Organisasi ini menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang merusak alam, menyoroti praktik-praktik perusak ekosistem, serta mengedukasi masyarakat melalui seminar, pelatihan, dan aksi partisipatif agar publik dapat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Selain advokasi, WALHI juga fokus pada pemberdayaan masyarakat terdampak kerusakan lingkungan, termasuk masyarakat adat. Melalui pendampingan hukum, pelatihan, dan program partisipatif, masyarakat diajak mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memperkuat hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya mereka, menciptakan keadilan ekologis yang nyata.
WALHI juga bekerja sama dengan lembaga internasional, akademisi, dan jaringan gerakan lingkungan global. Kolaborasi ini memungkinkan organisasi memanfaatkan data ilmiah, strategi advokasi, dan pengalaman internasional untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Indonesia.
Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, komitmen, dan dukungan berbagai pihak, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia terus menjadi garda perlindungan yang efektif dalam advokasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian ekosistem. WALHI berperan penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau, berkelanjutan, dan adil bagi generasi mendatang.
